INDAH INDAH INDAH

hai hai!

InDaH CwiTte

Senin, Oktober 10, 2011

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS
APA ITU BISNIS?
Kata Bisnis secara historis berasal dari bahasa Inggris yaitu “business”, yang berasal dari kata dasar busy yang berarti sibuk. Atau dapat juga diartikan sebagai beragam “kegiatan”.
Pada abad ke-18, pemahaman kata bisnis diperluas menjadi sebagai “segala usaha dagang seseorang”. Secara umum, kata bisnis juga diberi makna sebagai “rangkaian aktivitas komersial”. Bisnis adalah kegiatan ekonomi atau ekonomi adalah kegiatan bisnis. Bisnis adalah keuntungan (Bertens, 2003).
HISTORI ETIKA BISNIS (Terdiri dari 2 kata: Etika & Bisnis)
Etika sebagai ujud kesepakatan dan atau kesepahaman umum mengenai cara bertingkah- laku untuk mengatur relasi sosial antar-orang atau antara individu dan masyarakat atau antar masyarakat adalah dimaksudkan untuk mencapai relasi yang saling menguntungkan atau yang tidak saling merugikan. Ujud konkrit suatu etika boleh jadi tidak tertulis atau tertulis. Perujudan etika yang tidak tertulis biasanya berlangsung melalui proses pewarisan (sosialisasi) dari generasi ke generasi.
Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan(stakeholders) . Penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budayaperusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.
Weiss(1995:9) mengutip pendapat Carroll( 1989) membahas lima tingkatan etika bisnis, yaitu individual, organisasional, asosiasi, masyarakat, dan internasional.
1. Tingkat individual, menyangkut apakah seseorang akan berbohong mengenai rekening pengeluaran, mengatakan rekan sejawat sedang sakit karena tidak ada di tempat kerja, menerima suap, mengikuti saran teman sekerja sekalipun melampaui perintah atasan. Jika masalah etis hanya terbatas pada tanggung jawab individual, maka seseorang harus memeriksa motif dan standar etikanya sebelum mengambil keputusan.
2. Tingkat organisasional, masalah etis muncul apabila seseorang atau kelompok orang ditekan untuk mengabaikan atau memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh sejawat demi kepentingan keharmonisan perusahaan atau jika seorang karyawan disuruh melakukan perbuatan yang tidak sah demi keuntungan unit kerjanya.
3. Tingkat asosiasi, seorang akuntan, penasihat,dokter, dan konsultan manajer harus melihat anggaran dasar atau kode etik organisasi profresinya sebagai pedoman sebelum ia memberikan saran pada kliennya.
4. Tingkat masyarakat, hukum, norma, kebiasaan dan tradisi menentukan perbuatan yang dapat diterima secara sah. Ketentuan ini tidak mesti berlaku sama di semua negara. Oleh karena itu, kita perlu berkonsultasi dengan orang atu badan yang dapat dipercaya sebelum melakukan kegiatan bisnis di negara lain.
5. Tingkat internasional, masalah-msalah etis menjadi lebih rumit untuk dipecahkan karena faktor nilai-nilai dan budaya, politik dan agama ikut berperan. Oleh karena itu, konstitusi, hukum, dan kebiasaan perlu dipahami dengan baik sebelum seesorang mengambil keputusan.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Keraf (1994:71-75) menyebutkan terdapat lima prinsip etika bisnis yaitu:1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Pedoman Perilaku dan Fungsi Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta;
Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai
dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan;
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk
kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat
dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi
rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
Setiap mantan anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang
telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang
diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.





DAFTAR PUSTAKA

      1. Amartya Sen. 1991 . On Ethics & Economics. Basil Blackwell Ltd. UK
      2. A.Sonny Keraf. 1998 . Etika Bisnis. Pustaka Filsafat. Penerbit Kanisius. Jakarta
      3. Ketut Rinjin. 2004 . Etika Bisnis dan Implementasinya. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
      4. Laura Hartman, Burr Ridge, 2004. Perspectives in Business Ethics,, IL: McGraw-Hill.
      5. Robby I.Chandra. 1995 . Etika Dunia Bisnis. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
      6. Sims, R. 2003. Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Gints Fall. .T. Greenwood Press.
      7. Sterling Harwood, Belmont, CA, 1996. Business as Ethical and Business as Usual, : Wadsworth Publishing.
      8. Sudiro Suprapto. 2005. Etika : Rahasia Sukses Manajer Masa Depan. Progres. Jakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk Di baca


Tips Sehat Hari Lebaran Idul Fitri Bugar Fit Prima Foto Gambar Masakan Makanan Lezat Enak Halal

Tips sehat saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri ini merupakan rangkaian artikel terakhir Rumah Islami setelah sebelumnya saya telah menyajikan tips sehat buka puasa di bulan Ramadhan.

Lebaran merupakan puncak dari usaha untuk memenuhi kewajiban dan perjuangan menahan nafsu satu bulan lamanya, khususnya keinginan untuk makan dan minum. Saat bulan suci Ramadhan 2009 berakhir dan batasan untuk bersantap di pagi dan siang hari telah hilang, mulailah kebiasaan lama muncul kembali: mengkonsumsi makanan tanpa berpikir akibat atau dampaknya karena dilakukan secara berlebihan dan terus-menerus!

Hal ini dapat dimaklumi karena biasanya makanan dan masakan yang disajikan saat Lebaran lain dari biasanya dan ditambah aneka kue kering Lebaran yang sangat mengundang selera :)

Namun demikian, yang paling penting adalah jangan menjadikan Hari Idul Fitri sebagai ajang balas dendam karena telah menjalankan kewajiban berpuasa. NIkmati sajian hari Lebaran dengan cerdas dan tetap menjaga kesehatan agar senantiasa kuat dan bertenaga paska atau setelah puasa dan Lebaran.

Mudah-mudahan artikel berikut ini membuka hati kita untuk senantiasa menjaga tubuh agar tetap sehat fit bugar di Hari Lebaran Idul Fitri 1430H. Amin.

Hindari Makan Berlebih Saat Idul Fitri

Hari Raya Idul Fitri kurang dari tiga minggu lagi. Pesta hari raya umat muslim ini, lekat dirayakan dengan menghidangkan makanan dan minuman mewah yang lain dari hari-hari yang biasa. Menanggapi hal ini, Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Dr. Epistel Simatupang mengingatkan agar tidak berlebihan mengonsumsi makanan kendati tengah merayakan hari raya.

"Meski Idul Fitri tetapi jangan makan yang berlebihan. Tetap pada pola diet yang sehat," ujar Epistel, Jakarta, Sabtu (29/8).

Saat Idul Fitri memang kerap menghidangkan makanan bersantan dan pedas, seperti opor ataupun rendang. Selain itu, juga banyak dihidangkan kue-kue dan minuman bersoda yang mengandung kadar gula yang tinggi.

Menurut Epistel jika jenis makanan dan minuman ini dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, maka akan memicu asam lambung berlebih dalam tubuh ataupun mengakibatkan stroke. Karena itu, dia mengingatkan agar pintar memilih makanan dan tetap menghindari makanan yang memiliki kadar gula tinggi dan berlemak. "Perlu juga tetap konsumsi makanan berserat dan minum yang cukup untuk menjaga hidup sehat," katanya.

Sumber: Kompas.com

Komen donk!

Persahabatan


Lihat Kartu Ucapan Lainnya (KapanLagi.com)